Belitung Timur, Inspirasiberita | Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Belitung Timur menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) Kelapa Sawit Berkelanjutan di Auditorium Zahari MZ, Jum’at (15/11/24).
Kegiatan FGD atau konsultasi publik ini merupakan tahapan ke-4 dalam penyusunan (RAD) Kelapa sawit berkelanjutan. Di mana masukan dari pemangku kepentingan akan diserap untuk dimasukkan dalam dokumen.
Para pemangku kepentingan yang diundang meliputi perusahaan sawit, para petani dan pekerja sawit, koperasi sawit, LSM di bidang lingkungan serta OPD yang terkait dalam penyusunan RAD Sawit berkelanjutan.
Baca juga: Jaksa Agung Terus Memburu Pelaku Lain Kasus Korupsi Timah Babel
“Di sini kita mengumpulkan saran, masukan dan perbaikan terhadap matriks program yang akan dilaksanakan di kelapa sawit berkelanjutan. Termasuk dengan seluruh pemangku pentingan untuk membahas isu-isu seputa kelapa sawit,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Distangan) Kabupaten Beltim, Heryanto.
Setidaknya ada lima 5 isu kelapa sawit berkelanjutan di Kabupaten Beltim yang dibahas. Mulai dari penguatan data, koordinasi dan infrastruktur; peningkatan kapasitas dan kapabilitas pekebun; pengelolaan dan pemantauan lingkungan; tata kelola perkebunan dan penanganan sengketa; dan percepatan pelaksanaan sertifikasi ISPO dan akses pasar.
“Dari hasil evaluasi atau advise narasumber kita, harus dilakukan singkronisasi RAD dan RAN (Rencana Aksi Nasional). Mengingat ada satu program kita yang tidak sinkron,” ungkap Danton sapaan Heryanto.
Satu program yang belum pas menurut Danton terkait masalah nomenklatur pendataan. Di mana penyediaan pendataan yang digunakan oleh Kabupaten Beltim menggunakan pembinaan pembinaan perizinan usaha.
“Karena kita menganggapnya bagian dari STDB (Surat Tanda Daftar Budidaya) Sawit. Jadi hampir sama dengan izin untuk kelapa sawit rakyat,” jelas Danton.