Belitung, Inspirasiberita | Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, kasus korupsi Komoditas Timah Bangka Belitung telah merugikan keuangan negara 300 Triliun akan terus bergulir.
Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (13/11/2024). Sehingga pihaknya akan terus memburu pelaku lain, terkait kasus Korupsi Komuditas Timah Bangka Belitung (Babel).
Diakuinya bahwa masih ada isu keterlibatan pelaku lain, hanya saja para tersangka beserta saksi masih tutup mulut. Untuk itu, ia menegaskan perjalanan kasus timah Babel tidak akan berhenti sampai disitu.
Jaksa Agung mengatakan, tadinya Ia mengharapkan ada keterbukaan dari para tersangka atau saksi. Tapi sampai saat ini saksi atau tersangka masih tutup mulut.
“Siapa dibelakangnya atau siapa pemilik modalnya atau siapa pelaku yang lain. Jadi mereka tutup mulut,” kata Jaksa Agung
Ia mengharapkan tersangka dan saksi yang diperiksa tidak takut untuk menyebutkan pelaku lain yang terlibat dalam kasus korupsi timah Babel.
“Mudah-mudahan setelah ada berita ini di media dan dibaca supaya tidak takut lagi untuk menyebutkan,” pungkasnya.
Bahkan mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman berulang kali disebut-sebut dalam persidangan kasus Korupsi Komuditas Timah Babel. (DDI)