Belitung, Inspirasiberita | Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Vina Cristyn Ferani menyayangkan sikap Hendra Pramono yang mengucapkan kata rasis kepada dirinya.
‘’Hendra Pramono mengucapkan saya pimpinan t**k dan mengatakan DPRD Tiongkok. Itu ucapan yang sangat tidak pantas, apalagi Hendra juga anggota DPRD, Itu kan statment yang sangat rasis, tidak pantas,” kata Vina, Sabtu (26/10/2024).
Hal itu diucapkan saat penutupan sidang paripurna VII masa sidang I DPRD Kabupaten Belitung dengan agenda pembentukan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Belitung, Jumat (25/10/2024).
Saat itu sedang dalam pemilihan Ketua Komisi I, II dan III dan diskors selama 15 menit sehingga utusan fraksi menuju ke ruangan komisinya masing-masing.
Pemilihan ketua komisi I dan III selesai. Komisi II deadlock karena skornya imbang tiga sama antara Hendra Pramono dari fraksi Hanura dan Iwan Saputra dari fraksi PDI Perjuangan, sebab Budi Prasetyo tidak hadir karena sedang menjalankan Ibadah Umrah.
Dimalam sebelum pelaksaan paripurna AKD, Budi bersurat yang ditulis tangan dengannya melalui pesan whatsapp bahwa Budi memilih Iwan sebagai ketua komisi II.
Vina masuk dalam ruangan komisi II ingin menyampaikan pesan Budi, tapi tak diterima oleh Hendra, karena kata Hendra mengungkapkan bahwa anggota yang tidak hadir, tidak boleh memberikan hak suara.
Padahal lanjut Vina, setiap anggota DPRD berhak memilih dan dipilih menjadi pimpinan AKD sesuai dengan dengan peraturan perundang-undangan, berdasarkan tata tertib DRPD pasal 100, di paragraf ke empat tentang hak memilih dan dipilih.
Loby terjadi dalam ruang komisi II hampir dua jam lamanya, tidak membuahkan hasil, sehingga Hendra mengungkapkan bahwa harus ada kehadiran Budi Prasetyo sebagai penentu. Akhirnya sidang dilanjutkan pada pukul 13.00 wib.
Saat sidang dilanjutkasan, tiga pimpinan DPRD berkonsultasi bersama Sekretaris DPRD, hasilnya diputuskan bahwa sidang ditutup dan akan dilanjutkan, Senin (28/10).
“Itu adalah keinginan dari komisi II yang harus menghadirkan Budi Prasetyo. Setelah saya menutup rapat, ada intrupsi kalau Hendra Pramono mengatakan, dia legowo, mau mundur dalam pencalonan,” ujarnya
Seharusnya kalau memang Hendra ingin mundur sebagai calon ketua, harusnya langsung disampaikan dalam rapat antara komisi II pada waktu voling.
‘’Di situ ada pak Bob sebagai pendamping komisi II, sampaikan ke beliau. Pak Bob tinggal menyampaikan, dibuatkan berita acara, jadi tinggal saya bacakan di paripurna, sehingga paripurna bisa dilanjutkan untuk ketua Bappemperda dan badan kehormatan,’’ jelasnya
Begitu ia menutup sidang, tiba-tiba Hendra melakukan intrupsi, seharusnya Hendra mengetahu bagaimana tata cara beracara di sidang paripurna sebagai wakil ketua pimpinan DPRD Belitung lima tahun lalu.
“Kalau mau mengundurkan diri sampaikan di internal komisi II pada waktu pemilihan ketua, sama seperti komisi I dan III, tidak perlu ada kericuhan dengan mengucapkan kata-kata yang tidak pantas diucapan,” katanya
‘’Saya sebagai pimpinan sidang harus menjaga ketertiban selama sidang paripurna, karena ini sidang yang sakral, tetap harus disampaikan dengan etika dan norma sesuai dengan tatip,” ucapnya
Dari situ ia menilai ucapan tersebut sangat tidak pantas dilontarkan kepada seorang pimpinan, apalagi dalam ruang paripurna.
“Hendra juga anggota DPRD, itu kan statement rasis, tidak pantas. Seharusnya dia menjaga nama baik lembaga terhormat ini,’’ tuturnya.
Menurutnya, boleh-boleh saja berdebat dan berargumen, tapi sopan santun dan etika harus tetap dijaga, karena kita adalah anggota dewan yang terhormat.
Bila anggaota sendiri tidak menghargai lembaga, bagaimana eksternal bisa mengharga lembaga legislatif.
Redaksi