Satpol PP Belitung Akan Panggil Pemilik Kafe Remang-Remang Yang Mengganggu Ketenangan Orang Lain

banner 468x60

Belitung, Inspirasiberita | Satpol PP Kabupaten Belitung datangi kafe remang-remang atau tempat hiburan malam (THM) di wilayah Desa Dukong Tanjungpandan, Jumat (4/12/2024).

Hal itu dilakukan dalam rangka melaksanakan oprasi cipta kondisi kependudukan dan ketertiban umum bersama BNNK dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung.

Selain itu Satpol PP juga menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap kafe remang-remang yang dinilai mengganggu ketenangan masyarakat sekitar atau orang lain di wilayah Desa Dukong.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Nurul Izzatullah mengatakan, mendapati lima kafe remang-remang yang sedang beroperasi yakni Kurindu, Sehati, Purnama Kaisar dan Kafe Alba.

“Cuma kafe remang-remang seperti yang dilaporkan, mengganggu ketenangan orang lain, waktu kami datangi tutup,” kata Nurul kepada BB di Mako Satpol PP Belitung, Rabu (4/12/2024) malam.

Nurul terkejut saat memasuki THM tersebut, ternyata banyak mempekerjakan wanita pemandu yang berasal dari luar pulau Belitung, sehingga petugas langsung memeriksa administrasi kependudukan seperti pengecekan KTP.

“Hasilnya ada 5 wanita pemandu administrasi kependudukan tidak bisa di-scan oleh dukcapil kabupaten Belitung,” katanya

Namun pihaknya tidak melakukan penutupan, karena oprasi tersebut sifatnya hanya melakukan pemantauan tindak lanjut dari laporan masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.

Untuk tindak lanjutnya, pihahknya melakukan pemanggilan pemilik kafe remang-remang tersebut akan dilakukan pemanggilan pada Kamis 5 Desember 2024 untuk dimintai keterangannua di Mako Satpol PP Belitung. (Tim)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *