TANJUNGPANDAN, inspirasiberita.com – Tahang (28) ditemukan sang istri tergeletak ditengah Jalan dengan bersimbah penuh darah ditubuhnya usai di tinggal memasuki sebuah gang Jalan Pantai Rt015 RW 003 Desa Tanjung Binga Kecamatan Sijuk Kabupaten Belitung, pada Selasa (27/07/2021) malam.
Tahang (28) merupakan warga sekitar yang beralamat di Jalan Ujung Tanjung Rt 006 Rw 001 Desa Tanjung Binga Kecamatan Sijuk Kabupaten Belitung ternyata telah dianiaya oleh mantan Suami istrinya yang bernama Khaidir (37).
Khaidir (37) sendiri merupakan warga pendatang yang beralamat Jalan Parit Jarjani Rt. 013 Rw. 005 Kelurahan Benteng Barat Kecamatan Sungai Batang Kabupaten Indragiri Hilir.
Kasat Reskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto mengatakan, kronologis terjadinya pembunuhan ini sekira pukul 19.35 Wib, saat itu ada seorang saksi yang bernama Ridwan yang sedang mengisi pulsa di sebuah Counter yang terletak di Jalan Ujung Tanjung.
“Saat itu melihat istri korban Jusmiati dan korban dengan menggunakan satu unit sepeda motor yamaha Mio Soul berwarna biru berhenti di seberang jalan tempat saksi Ridwan berada. Kemudian Jusmiati pergi berjalan menuju ke rumahnya, sementara korban menunggu di atas sepeda motor tersebut,” ujar Iptu Edi Purwanto kepada inspirasiberita.com, Selasa (27/07/2021).
“Tidak lama kemudian, pelaku berjalan mendekati korban dari arah belakang dengan membawa sebuah parang panjang,” ucapnya.
Selanjutnya, menurut keterangan saksi Ridwan pelaku Khaidir dengan menggunakan tangan kanan nya langsung mengayunkan parang tersebut ke bagian tubuh korban Tahang sebanyak satu kali.
“Akibat dari perbuatan pelaku, korban yang pada saat itu merasa terkejut mencoba untuk melarikan diri dan berlari menuju ke arah counter tempat saudara ridwan berada. Namun pelaku kembali memukul korban dengan menggunakan tangan kiri nya dan mengakibatkan korban terjatuh, melihat korban terjatuh, pelaku kemudian dengan menggunakan parang tersebut menusuk bagian tubuh korban beberapa kali,” kata Iptu Edi Purwanto.
Melihat korban dalam keadaan tidak berdaya dan bersimbah darah, pelaku langsung melarikan diri, dan saksi Ridwan kemudian melihat istri korban Jusmiati keluar dari dalam gang dan kemudian berteriak meminta tolong kepada para warga sekitar.
Saat ini Polres Belitung telah mengamankan empat barang bukti yakni satu buah parang panjang yang digunakan pelaku, satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul berwarna biru.
“Untuk pasal sementara ini masih kita dalami yang jelas dengan sengaja menampas nyawa seseorang itu maksimal ancamannya 15 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.
Pemberitaan sebelumnya, seorang pria asal Riau bernama Khaidir melakukan pembunuhan terhadap seorang pria di Desa Tanjung Binga Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, pada Selasa (27/07/2021) malam.
Pria tersebut melakukan pembunuhan lantaran diduga memiliki dendam lama terhadap suami mantan istrinya itu yang bernama Tahang.
Bahkan setelah melakukan pembunuhan tersebut ia langsung menyerahkan diri kepada warga. Pelaku mengaku merasa puas lantaran dendamnya telah terbalaskan.
“Dia itu ngomong memang masih dendam, soalnya laki-laki tersebut yang dianggapnya membuat rumah tangganya hancur (bercerai-red),” ujar sumber kepada inspirasiberita.com, Selasa (27/07/2021).
Bahkan menurut cerita warga, pelaku pernah memperingatkan korban Tahang agar meninggalkan kota ini (Belitung) jika ingin menikah dengan mantan istrinya itu.
“Dulu informasinya dia pernah bicara kalau mau menikahi mantan istrinya itu, lebih baik jangan tinggal di Belitung. Karena, kalau itu terjadi pasti salah satunya ada yang mati (Kalau tidak dia, aku yang mati-red),” jelasnya lagi.
Sumber mengungkapkan, usai dibunuh korban dibiarkan ditengah jalan raya tepatnya didepan Puskesmas Lama Desa Tanjung Binga. Dikabarkan terdapat luka tombak dan leher digorok,
“Nah pas hari ini mungkin pelaku bertemu korban di jalan, saya dengar ada beberapa lubang bekas tombak. Dan lehernya di gorok pelaku,” ungkapnya.
Saat ini, pelaku sudah diamankan ke Polres Belitung untuk dilakukan pemeriksaan atas apa yang dilakukannya itu. Sedangkan korban, telah dilakukan evakuasi ke RSUD Marsidi Judono untuk dilakukan visum et refertum. (Red/Ozi)