Bangka Belitung, Inspirasiberita | Daerah – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) membentuk tim Pemantauan Orang Asing (POA) yang berada di Bangka Belitung, Senin (22/05/2023).
Tim POA ini dibentuk bertujuan untuk memantau warga negara asing yang hendak melakukan kerja di wilayah Bangka Belitung.
BACA JUGA :
- https://inspirasiberita.com/2021/09/30/bi-dan-pemprov-babel-kerjasama-dalam-pemulihan-perekonomian/
- https://inspirasiberita.com/2022/05/23/tingkatkan-potensi-gernas-bbi-bangka-belitung-bca-dukung-kegiatan-cahaya-bangka-belitung/
- https://inspirasiberita.com/2022/11/12/appdi-se-indonesia-lakukan-munas-dan-rakesnas-di-belitung/
Sebelumnya, Kementrian Hukum dan Hak Asazi Manusia (Kemenkumham) Babel sudah terlebih dahulu membentuk tim seperti ini, yang dinamai dengan Timpora (Tim Pengawasan Orang Asing) yang ada di Babel.
“Kami dari Kesbangpol Provinsi sudah membentuk tim POA (Pemantauan Orang Asing). Tim POA ini adalah pemantauan orang asing kalau dari Kemenkumham itu Timpora (Pengawasan Orang Asing),” kata Kasi penanganan konflik Kesbangpol Pemprov Babel, Karidi, Senin (22/05/2023).