Belitung, Inspirasiberita | Daerah – Proyek pembangunan gedung Food Court yang telah dilaksanakan didepan Galeri UMKM, di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Kota, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung kini menjadi perhatian publik dan diduga telah dilaporkan ke aparat penegak hukum.
Pasalnya, santer terdengar ditelinga masyarakat, jika pada proyek gedung Food Court ini diduga telah terjadi pemufakatan jahat, unsur dari Kolusi, Korupsi dan Nepotime (KKN) dalam pemilihan pelaksanaan pengerjaannya.
Namun hal ini dibantah oleh Suwardi selaku kepala Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Belitung saat dikonfirmasi oleh Inspirasiberita.
Menurut Suwardi, lelang proyek gedung Food Court tersebut sudah dilakukan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, sesuai dengan Peraturan Lembaga LKPP dan hal itu berjalan dengan lancar.
“Tidak ada, tidak ada titip-titipan dari mana pun. Kalau dari pihak kami, pimpinan, maupun pokja itu tidak ada. Kalau ada silahkan datang kesini, hadapankan ke kami. Proses sesuai dengan dokumen, kami bekerja sesuai dengan aturan. Isu yang diluar itu tidak benar,” ujar Suwardi kepada Inspirasiberita, Rabu (24/05/2023).