* Penyidikan pelaku Dilimpahkan ke Polda Babel
* KNPI Belitung Angkat Bicara Terkait Polemik PT Foresta
Belitung, Inspirasiberita | Daerah – Pihak Kepolisian Polda Bangka Belitung, mengamankan sebanyak 11 orang tersangka perusakan aset milik perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Foresta Lestari Dwikarya yang berada di Desa Kembiri, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung.
Para tersangka ini diamankan di sebuah kontrakan yang berada di area perumahan Billiton Regency, Desa Air Raya, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, pada Kamis (24/08/2023) lalu.
Setelah diamankan, para tersangka ini awalnya dilakukan pemeriksaan di Mapolres Belitung dan kemudian digiring ke Polda Bangka Belitung, pada Jum’at (25/08/2023), kemudian langsung dilakukan penahanan di Rutan Polda Babel. Dan hingga saat ini belum diketahui apa penyebab para tersangka ini dilimpahkan pemeriksaannya ke Mapolda Babel.
Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo ketika dikonfirmasi oleh wartawan hanya membenarkan, jika para tersangka pelaku perusakan aset milik PT Foresta Lestari Dwikarya sudah berada di Polda Babel, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Benar para tersangka sudah di Polda, mereka dilimpahkan dari Polres Belitung ke Polda Babel,” Kata Jojo Sutarjo, Jum’at (25/08/2023).