Diduga Ada Permufakatan Jahat Dalam Pengerjaan Proyek Jalan Poros Tanjung Kelayang

(Aspal mengalami kerusakan (Retak) belum genap diikerjakan 1 tahun/Ist.doc.IB)

Belitung, Inspirasiberita | Daerah – Dugaan permufakatan jahat dalam pelaksanaan proyek Peningkatan Jalan Poros Tanjung Kelayang yang menggunakan dana DAK Reguler Tahun 2022 sebesar Rp 14,8 milyar yang dikerjakan oleh PT Billiton Hero Sukses Cemerlang (BHSC) makin terlihat terang.

Pasalnya, dilihat dari adanya dugaan pekerjaan konsultan perencanaan yang disinyalir dikerjakan oleh pihak dinas PUPR sendiri dan ketidak hadiran konsultan supervisi di lapangan namun dilakukan pembayaran yang menjadi temuan BPK Perwakilan Provinsi Bangka Belitung, hingga dugaan adanya dua kontraktor yang mengerjakan proyek Peningkatan Jalan Poros Tanjung Kelayang tanpa adanya perjanjian kerja yang di ketahui oleh dinas terkait.

Bacaan Lainnya

Dari beberapa dugaan ini, pihak dinas PUPR Kabupaten Belitung hingga pihak konsultan dan kontraktor tidak menjawab konfirmasi dari wartawan Inspirasiberita.com sejak Selasa (12/09/2023) kemarin. Bahkan, dari beberapa sumber yang patut di percaya, jika perusahaan jasa konsultan perencanaan dan jasa konsultan supervisi pada proyek tersebut menggunakan perusahan dengan cari meminjam perusahaan luar daerah.

Agus yang diduga merupakan calo (Makelar) perusahaan dan pelaksana jasa konsultan saat dikonfirmasi terkait dengan perihal ini tidak pernah menjawab satu pun konfirmasi yang dilakukaan Inspirasiberita.com, bahkan diketahui jika Agus meninggalkan Belitung dan pergi keluar daerah, untuk menghindari kejaran dari beberapa wartawan yang hendak melakukan konfirmasi.

Selain Agus, pegusaha yang biasa dipanggil Akong yang merupakan Direktur Cabang PT Budi Bakti Prima yang diduga sebagai rekanan yang mengerjakan proyek Peningkatan Jalan Poros Tanjung Kelayang juga ikut bungkam saat dilakukan konfirmasi terkait hal ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *