Belitung, Inspirasiberita | Daerah – Kasus dugaan korupsi pada Badan Usaha Miliki Daerah (BUMD) yang bergerak di dalam bidang Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yaitu PT Pelabuhan Tanjong Batu Belitung Indonesia (PT PTBBI) kini tengah dilakukan penyidikan oleh Kejari Belitung.
Dua orang, Iskandar Rosul dan Yudi yang telah ditetapkan menjadi tersangka dan telah dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Negeri Belitung, seharusnya menjadi langkah awal bagi penyidik untuk melakukan pengembangan dalam kasus ini.
Sebab, ada beberapa informasi yang berkembang di masyarakat jika dugaan kasus korupsi di BUP PT PTBBI ini banyak melibatkan beberapa pejabat daerah yang ada di Kabupaten Belitung. Seperti yang di peroleh Inspirasiberita, jika ada dugaan aliran dana korupsi dari tersangka yang mengalir ke pejabat dengan inisial SS.
“Itu ada mengalir ke SS yang kita dengar sebesar Rp 350 juta. Melaui transfer sebesar Rp 200 juta dan diantarkan secara tunai Rp 150 juta,” ujar sumber yang enggan disebutkan namannya kepada inspirasiberita, Selasa (03/10/2023).