Kemana Uang Sewa Lahan di BUP, Termasuk Perusahaan Komisaris 1 Dalai Kosim Kwok

Aktifitas Pelabuhan Tanjung Batu/Ist/IB

Belitung, Inspirasiberita | Daerah – Kasus korupsi pada Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Tanjung Batu Belitung Indonesia (PTBBI) kini masih terus dilakukan pengembangan oleh Kejaksaan Negeri Belitung.

Korupsi pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu kini telah menjadikan Iskandar Rosul dan Yudi Haryanto sebagai tersangka. Lantaran kedua orang tersebut telah membuat negara mengalami kerugian hingga sebesar Rp 1,2 milyar.

Bacaan Lainnya

Hal ini terjadi lantaran uang penyertaan modal oleh Pemerintah Kabupaten Belitung sebesar Rp 5 milyar dan pihak swasta sebesar Rp 250 juta dipinjamkan kepada beberapa perusahaan yaitu CV Pesona Jagat Raya dan CV Eka Mandiri.

Dalam hal ini pun, tidak hanya uang penyertaan modal yang harus diusut oleh penegak hukum. Ada beberapa sumber uang yang masuk ke dalam perusahaan tersebut seperti halnya uang penyewaan lahan dan perusahaan bongkar muat (PBM) yang menggunakan fasilitas perusahaan.

Seperti halnya yang sudah diketahui, sewa lahan atas nama perusahaan PT Zapin Agro Internasional, PT Pratama Unggul Sejahtera (PUS) dan lain-lainnya.

“PT PUS itu uang sewa lahan, kalau luas itu saya lupa. Kalau tidak salah uangnya hamper Rp 400 jutaan itu, kalua ZAIN Rp 250 juta. Itu pastinya ada di MoU,saya sudah lupa. Itu sudah lama,” ujar sumber yang enggan disebutkan Namanya.

Menurut sumber, kontrak PT PUS dengan BUP dilakukan pada tahun 2018/2019. Dimana saat itu ia masih bekerja pada perusahaan tersebut. Selain dari itu, disana juga ada PT Alter Abadi (AA), Hokari dan lainnya.

“Kalau tidak salah itu sekitar tahun 2018, 2019 itu kontraknya, selain PT PUS dan PT ZAIN, Hokari juga ada sewa lahan di situ. Dan juga seperti gas, pernah ada bikin Depo di situ juga,” ungkap sumber.

Bahkan perusahaan milik salah satu komisaris yaitu Dalai Kosim Kwok juga melakukan penyewaan lahan dengan BUP PT PTBBI. Namun belum diketahui seberapa luas lahan yang digunakan untuk kepentingan perusahaannya. “Iya ada juga disana punya pak Dalai, tidak luas. Kalau nama perusahaannya banyak,” ujar sumber lainnya.

Untuk diketahui, susunan perusahaan PT PTBBI tersebut beberapa kali mengalami perubahan yang mana diawal pertama ada nama Ayi Tambrin Arifin selaku Komisaris Utama, Dalai Kosim Kwok selaku Komisaris 1, Mahdi Shahab selaku Komisaris 2.

Kemudian di tahun 2019 dewan Komisaris berubah di mana Komisaris Utama diduduki oleh Muhammad Ubaidillah dan untuk yang lainnya masih tetap sama seperti sebelumnya.

Namun dari semua hal ini, yang menjadi pertanyaan publik ialah aliran dana yang masuk ke BUP PT PTBBI tersebut kemana, sebab dari data yang disampaikan oleh Polres Belitung yang pertama kali melakukan penyelidikan sisa uang pada perusahaan tersebut hanya sebesar Rp 24,8 juta.

Sementara itu, Direktur baru Adnizar saat dikonfirmasi terkait permasalah BUP PT PTBBI belum bisa menjawab lantaran masih sibuk dan meminta wartawan untuk bertemu dirinya pada Kamis (12/10/2023) nanti.(Doi)


Ikuti terus berita terupdate dari Inspirasiberita, dan jangan lupa mengikuti fanpage facebook kami juga Instagram kami agar tidak ketinggalan berita-berita terbaru kami. Dan tidak juga ketinggalan tiktok dan kini berita terupdate kami sudah terangkum di Google News

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *