Belitung Timur, Inspirasiberita | Razia pasir timah ilegal yang terus dilakukan Polres, Polda maupun Mabes Polri seolah tidak berdampak apa-apa bagi pengusaha biji timah ilegal, seolah-olah tidak ada takutnya.
Inspirasiberita melakukan investigasi di tempat yang berkedok pemurnian pasir timah (meja goyang). Fakta sebenarnya meja goyang tersebut merupakan tempat transaksi pembelian biji timah ilegal milik Ayung.
Saat dikonfirmasi, Ijal yang merupakan pegawainya mengungkapkan bahwa Ayung merupakan warga Langkang, Desa Lintang, Kec. Simpang Renggiang, Belitung Timur, yang membeli timah ilegal di meja goyangnya yang berada di Simpang Pesak, Beltim.
Lebih lanjut Ijal mengatakan, setiap penambang yang menjual timah ke mejanya dibeli dengan harga Rp.158.000 per Kg.
“Bos Ayung yang membeli timah. Pasir timah itu ditampung di meja ini berasal dari daerah sekitaran kampung ini,” kata Ijal saat dikonfirmasi, Senin (21/10/2024). (QOBIL)