Menunggu Mantan Gubernur Babel Erzaldi dan Kaki Tangan Aon Di Belitung Diperiksa

Dirdik Jampidsus Kuntadi saat konferensi pers/ist.(IB)

Jakarta, Inspirasiberita | Nasional – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kini sudah mulai memeriksa dan menetapkan beberapa tersangka dari ASN Kepulauan Bangka Belitung yang terlibat dengan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015 hingga 2022 lalu.

Namun, Kejagung RI hingga saat ini belum melakukan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Bangka Belitung yaitu Erzaldi Rosman Djohan. Padahal, kasus ini terjadi pada saat Erzaldi menjabat sebagai gubernur Babel.

Bacaan Lainnya

Hal ini pun sempat dilontarkan oleh awak media kepada Direktur Penyidikan Jaksa Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi saat konferensi pers 26 April 2024 lalu.

Menurut salah seorang awak media apakah ada kemungkinan mantan Gubernur Erzaldi dilakukan pemeriksaan terkait dengan kasus pengelolaan tata niaga komoditas timah ini. Sebab selain dari Dinas ESDM, RKAB juga terdapat persetujuan dari Gubernur.

Kuntadi pun mengatakan, pemeriksaan tergantung dilihat dari urgensi dalam perkara ini. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak manapun untuk memberikan keterangan dalam perkara ini.

“Ditunggu saja, sepanjang itu ada urgensinya, pasti akan kami minta keterangan,” ujar Dirdik Jampidsus Kuntadi, Jum’at (26/04/2024) lalu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *