Bangka Belitung, Inspirasiberita | Nasional – Langkah baru, yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia dalam upaya pengembalian kerugian negara terhadap kasus korupsi komoditas timah, yaitu dengan melakukan beberapa penyitaan aset-aset yang dimiliki oleh koruptor.
Hari ini, setelah penyidik melakukan penetapan terhadap 16 tersangka dan menyita uang ratusan milyar dan barang-barang berharga lainnya, kali ini Kejagung RI kembali melakukan penyitaan terhadap empat perusahaan peleburan timah (smelter) yang ada di Pangkal Pinang, Jum’at (19/04/2024).
Dari informasi yang diperoleh Inspirasiberita, empat smelter peleburan timah tersebut ialah smelter DS, Venus, SBS dan SIP. Dari ke empat smelter itu, penyidik Kejagung telah menempel spanduk berukuran sedang bertuliskan jika tanah dan atau bangunan ini telah disita oleh penyidik Kejagung.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Pusat Penerbangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana masih dalam upaya konfirmasi. (Oby)
_____________________________________________
Ikuti terus berita terupdate dari Inspirasiberita, dan jangan lupa mengikuti fanpage facebook kami Insprasi Berita, juga Instagram kami Inspirasi Berita agar tidak ketinggalan berita-berita terbaru kami.