Kejagung Tetapkan 5 Orang Tersangka Baru Pada Kasus Korupsi Timah Babel

Jakarta, Inspirasiberita | Nasional – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan kembali lima orang tersangka baru pada kasus dugaan korupsi komoditas timah Babel, Jumat (26/4/2024) malam.

“HR yang merupakan Beneficial Ownership smelter TIN, FL marketing smelter TIN dan Tiga orang tersangka dari Dinas ESDM Babel,” ujar Dirdik Kejagung, Kuntadi saat menggelar jumpa pers di Kejagung, Jumat (26/4/2024) malam.

Bacaan Lainnya

Sebanyak lima orang tersangka baru ini, tiga orang diantaranya berasal dari kluster pemerintah (pemprov babel-red). Yaitu mantan Kadis ESDM Babel tahun 2015 hingga 2019 dan Plt Kadis ESDM Babel sejak Maret 2019 serta Kadis ESDM Babel

“AS Kepala Dinas ESDM Babel, SW Mantan Kepala Dinas ESDM Babel dan RS Plt Dinas ESDM Babel” katanya.

Ia menjelaskan, jika kasus ini masih terus dilakukan penyidikan sesuai dengan ketentuan. Dan bahwa saat ini untuk kerugian negara serta penyitaan sedang berjalan sesuai dengan ketentuannya.

“Terkait penghitungan kerugian negara sedang berjalan dan semua berjalan sesuai dengan ketentuan,” terangnya. (Oby)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *